BAB
II
WAWASAN
NUSANTARA
DISUSUN OLEH
NAMA
: RISDYANTO
KELAS
: 2DB18
NPM
: 39111551
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
KATA PENGANTAR
Rasa
syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah,yang karena bimbingannyalah maka penulis
bisa menyelesaikan sebuah karya tulis Softskill berjudul "Wawasan
Nusantara".
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangan positif bagi kita semua.
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangan positif bagi kita semua.
Bekasi,Mei 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul …………………………………………………………………………….. i
Kata Pengantar…………………………………………………………………………….. ii
Daftar Isi ………………………………………………………………………………….. iii
BAB. I PENDAHULUAN …………………………………………………………………4
1.1 Latar belakang ………………………………………………………………………….4
1.2 Rumusan masalah ………………………………………………………………………4
1.3 Tujuan.…………………………………………………………………………………..5
BAB.II Pembahasan………………………………………………………………………...6
2.1 Wawasan nusantara …………………………………………………………………….6
2.2 Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara………………………………..7-13
BAB. III KESIMPULAN…………………………………………………………………14
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………….15
Kata Pengantar…………………………………………………………………………….. ii
Daftar Isi ………………………………………………………………………………….. iii
BAB. I PENDAHULUAN …………………………………………………………………4
1.1 Latar belakang ………………………………………………………………………….4
1.2 Rumusan masalah ………………………………………………………………………4
1.3 Tujuan.…………………………………………………………………………………..5
BAB.II Pembahasan………………………………………………………………………...6
2.1 Wawasan nusantara …………………………………………………………………….6
2.2 Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara………………………………..7-13
BAB. III KESIMPULAN…………………………………………………………………14
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………….15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping
rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara
pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan
dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam
kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu
pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa
dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju
masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
1.2
Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai
beberapa rumusan masalah antara lain:
- Pengertian dari Wawasan Nusantara
- Unsur-unsur dasar wawasan nusantara
- Kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Wawasan nasional Indonesia
- Hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional Indonesia
- Dinamika kewilayahan Indonesia
- Sasaran Implementasi wawasan nusantara
- Sosialisasi wawasan nusantara
- Tantangan Implementasi wawasan nusantara
1.3
Tujuan
Makalah ini mempunyai
beberapa tujuan yaitu :
- Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan
nusantara
- Untuk mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan
nusantara
- Untuk mengetahui wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui hubungan wawasan nusantara
sebagai wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
- Untuk mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui tantangan implementasi dari wawasan
nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
- Wawasan Nusantara
- Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang
GBHN
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian
di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan.
- Unsur dasar Wawasan Nusantara
- Wadah ( contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya.
- Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa
yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal
yaitu:
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
- Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara
wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia .
2)
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
- Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
- Kedudukan Wawasan Nusantara
- Wawasan Nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
- Wawasan Nusantara dalam
paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan
keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari
kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
- Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T.
Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan
diperguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan
Negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi
kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan
dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T.
Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan
diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara
adalah :
- Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
- Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang
mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian
abadi
- Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran
wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
- Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
kekuasaan dan adu kekuatan.
- Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham
Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung
daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara
kepulauan.
- Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam
menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia
dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar
belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar
belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia
ditinjau dari:
- Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional
merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya
kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
- Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada
saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang
dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939”
(TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3
mill diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak
menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang
lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di
antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk
daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya
adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik
Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang
berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.
Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin
selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan, yang
akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas
laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil
diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau
dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya
pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak
berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau
serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda
sebagai berikut:
1)Perwujudan bentuk
wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh
2)Penentuan batas-batas
wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3)Peraturan lalu lintas
damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan
NKRI
Sesuai dengan hukum laut
internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut
Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
- Zona laut territorial
Batas laut territorial
adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah laut lepas.
Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik dari
ujung-ujung pulau terluar.
- Zona landas kontinen
Landas kontinen ialah
dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari
sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan
kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
- Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif
adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari garis dasar.
Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21
maret 1980.
Melalui konferensi PBB
tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan
berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam
UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut
bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas kotinen
Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan
kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam
memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang udara adalah ruang
yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah
Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi.
Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan ruang yang
tidak dapat dipisah-pisahkan.
- Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh
keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial
antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat
kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung
potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang
relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam
menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara
pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
- Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa
dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar
belakang sejarah.
Penjajahan disamping
menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang
merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan
sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya
lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
- Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk
yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal
untuk mencapai tujuan nasional.
- Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan Negara.
a)
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim
menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat
,aspiratif , dipercaya.
b)
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c)
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap
batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang
pencipta.
d)
Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
- Sosialisasi Wawasan Nusantara:
- Menurut Sifat /cara penyampaian
- Langsung = >ceramah,diskusi,tatap muka
- Tidak langsung=>media massa
- Menurut metode penyampaian
a)
Ketauladanan
b)
Edukasi
c)
Komunikasi
d)
Integrasi
Materi Wasantara
disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa
dimengerti dan dipahami.
- Tantangan Implementasi Wasantara
1)
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat
dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat
untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas.
2)
Dunia Tanpa Batas
a)
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola
sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)
Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan Iptek dan
perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola
tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)
Era Baru Kapitalisme
- Sloan dan Zureker
Dalam bukunya
Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
- Lester Thurow
Dalam bukunya The Future
of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis.
4)
KesadaranWarga Negara
- Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia
mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat
dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
- Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN
,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara
persatuan.
BAB III
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara
tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak.
Daftar Pustaka
Sartini,dkk, 2002, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi,Paradigma, Yogyakarta
Santoso Budi, dkk,2005, Pendidikan
Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cristine, dkk, 2002, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita, Jakarta
Subadi Tjipto, 2010, Pendidikan
Kewarganegaraan, BP-FKIP UMS,Surakarta
Zubaidi Achmad, dkk,
2007, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Paradigma,
Jokjakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar